Pengacara Ahok: Saksi dari FPI Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti

Pengacara Ahok: Saksi dari FPI Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti
ZoyaQQ — Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humprey Djemat mempertanyakan kesaksian dari salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) bernama Novel Chaidir Hasan.

Dalam kesaksiannya, Novel mengatakan dirinya pernah mendapatkan banyak aduan dari masyarakat Kepulauan Seribu lewat sambungan telepon dan pesan singkat.

Namun, saat ditanyakan di persidangan, Novel mengatakan seluruh data berupa riwayat pesan atau teleponnya sudah terhapus dari telepon genggamnya. Hal itu, justru menimbulkan pertanyaan baru bagi tim kuasa hukum. Humprey justru menilai tidak pernah ada laporan langsung dari masyarakat Kepulauan Seribu atas dugaan penistaan agama.

"Artinya begini, tidak ada satu pun orang Kepulauan Seribu yang lapor Pak Ahok. Waktu kami tanyakan kepada FPI, bagaimana bisa berhubungan kalau enggak ada komunikasi dengan masyarakat Kepulauan Seribu," kata Humprey di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2016.

Saat ditanyakan, kata Humprey, Novel justru menganggap masyarakat Kepulauan Seribu tidak beriman karena tidak ada yang melaporkan dugaan penistaan agama secara langsung kepada aparat berwenang. Padahal, hampir seratus persen masyarakat Kepulauan Seribu beragama Islam.

"Katanya, dia (Novel) adalah wakil dari seluruh orang dunia yang keberatan dengan penodaan agama yang dilakukan Pak Ahok. Dia juga bilang kalau enggak ikut melaporkan Ahok, maka mereka enggak seiman. Hal ini bisa menunjukan, bahwa saksi yang dihadirkan tidak bisa dijadikan alat bukti," kata Humprey.

Humprey mengatakan kesaksian empat saksi tersebut dalam sidang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok digelar kemarin di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, tidak relevan.

Jaksa penuntut umum menghadirkan empat orang saksi, di antaranya dua anggota Front Pembela Islam, Novel Chaidir Hasan dan Muchsin; advokat Gus Joy; dan koordinator Forum Anti Penista Agama, Syamsu Hilal. Mereka dianggap telah berafiliasi dengan lawan politik dan memiliki sentimen negatif terhadap Ahok.

No comments

Powered by Blogger.